Tugas
2
Faktor
– Faktor Yang Menjadi Pertimbangan Untuk Memilih Badan Usaha Yang Didirikan,
Antara Lain :
1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang
dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan
keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan,
industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih
jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian
kecil.
2. Batas wewenang dan
tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan
bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan
keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha
sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan
tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau
Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut
menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan
Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis
berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana
dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi
untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV.
Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih
berikut tanggung jawabnya.
4. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan
keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha,
diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga,
untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan
atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik
dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening
perusahaan.
5. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus
memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya
pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang
membutuhkan perawatan sesering mungkin agar
terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah
visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan
pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis,
maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh
karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang
tepat.
Kecenderungan
Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Menjadi Bentuk Perseroan Terbatas
Hal ini dikarenakan, sulitnya mengembangkan usaha yang
dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Sebab Pengusaha perusahaan perseorangan
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan, apabila
kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi
menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut.
Pada umumnya kemampuan investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha
juga terbatas.
Berbeda dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas,
besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan
terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta
kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang
menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab
yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan
melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi
tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka
keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik
saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya
tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan
perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan
kegiatan perusahaan.
Berbedanya
Bentuk Usaha Koperasi Dengan Bentuk Usaha Rakyat
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat
indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong
royong, solidaritas, dan perhitungan
ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi
permasalahan baik sosial maupun ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana
persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan
UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak
berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan
ekonomi seperti usaha besar akan
menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil
dan menengah harus bergabung dalam suatu
wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies
dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan
memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para
pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi,
gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama
yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan,
kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok
orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam
mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang
akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan
fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha
koperasi yang membuka jalan yang disebut
promotor koperasi.
Bentuk
Badan Usaha Yang Ada Di Indonesia
1. Konstruksi
Pertumbuhan sektor konstruksi di tahun-tahun sebelumnya
relatif cukup tinggi dibanding sektor lain. Pemicunya berasal dari aktifitas
pembangunan yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Bahkan saat ini
tercatat, Indonesia sudah mulai banyak mengimpor semen untuk menutupi kebutuhan
industri konstruksi.
2. Transportasi, telekomunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi akan terus meningkat
karena banyaknya mobilisasi yang dilakukan masyarakat terutama di era
globalisasi saat ini.
3. Keuangan
Pertumbuhan sektor keuangan akan meningkat terus
sepanjang tahun. Untuk itu kalangan perbankan diimbau untuk mendiversifikasi
produknya agar bisa menjangkau masyarakat kelas menengah. Selama ini, emas dan
properti masih menjadi pilihan investasi masyarakat kelas menengah
4. Usaha Kuliner Kreatif
Usaha kuliner memang merupakan usaha rumah tangga
terbanyak yang digeluti masyarakat di Indonesia. Usaha memproduksi dan menjual
makanan memang takkan pernah sepi dan mati. Anda mungkin banyak melihat usaha
rumah tangga yang memproduksi makanan (nasi, kue, cemilan, snack, permen, dll)
telah gulung tikar. Namun anda juga harus menyadari bahwa banyak pengusaha yang
bermunculan pada bisnis ini. Kuncinya adalah kreatifitas menciptakan produk
olahan makanan yang lezat, murah, dan menarik
5. Bisnis Fashion Inovatif
Seperti halnya usaha kuliner, bisnis fashion merupakan
salah satu usaha tua yang sudah ada sejak berkembangnya peradaban manusia.
Desain yang inovatif dengan variasi style yang atraktif menjadi kekuatan dalam
berkompetisi. Oleh karena itu, inovasi dalam membangun bisnis ini sangat
diperlukan. Banyak orang yang telah sukses berkat ide-ide gilanya, misalnya
mendesain baju yang multi fungsi, sandal yang bisa dirakit sendiri dengan warna
berbeda, menjual kaos stockhing bertato, membuat desain kerudung yang mampu
menciptakan 8 gaya, dan masih banyak lagi. Semakin berkembangnya teknologi
bisnis fashion tidak memerelukan modal yang besar untuk menyewa tempat, karena
saat ini banyak pengusaha fashion memasarkan produknya melalui media online.
Dan semakin tingginya gaya hidup / lifestyle masyarakat.
Daftar
Pustaka
https://firanitustita.wordpress.com/2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/
No comments:
Post a Comment